Dokumen Rencana Kerja Tahun 2023

Dokumen Rencana Kerja Tahun 2023

Share this Post

Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Rembang

Rencana Kerja Tahun 2023 Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Rembang disusun sebagai pedoman operasional dalam melaksanakan program dan kegiatan pembangunan di sektor pertanian dan pangan.
Dokumen ini memuat dua bagian utama, yaitu Rencana Kerja Induk dan Rencana Kerja Perubahan.

  • Rencana Kerja Induk
    Merupakan rencana awal yang disusun berdasarkan prioritas pembangunan daerah, mengacu pada Rencana Strategis (Renstra) serta Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
    Rencana ini menetapkan program, kegiatan, target kinerja, indikator, serta alokasi anggaran untuk tahun 2023, dengan tujuan memperkuat ketahanan pangan dan meningkatkan kesejahteraan petani. Rencana Kerja Dinas Pertanian dan Pangan Tahun 2023 (INDUK) bisa dilihat pada tautan berikut : Renja Induk 2023
  • Rencana Kerja Perubahan
    Disusun sebagai bentuk penyesuaian atas dinamika pelaksanaan program di lapangan.
    Rencana ini memuat perubahan target, penyesuaian kegiatan, serta realokasi anggaran yang diperlukan untuk mencapai sasaran yang lebih efektif dan efisien berdasarkan hasil evaluasi semesteran atau perkembangan situasi daerah. Rencana Kerja Dinas Pertanian dan Pangan Tahun 2023 (PERUBAHAN) bisa dilihat pada tautan berikut : Renja Perubahan 2023

Dengan penyusunan Rencana Kerja Induk dan Rencana Kerja Perubahan secara terintegrasi, Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Rembang berkomitmen untuk mendukung terwujudnya pembangunan pertanian yang berkelanjutan, adaptif, dan berdaya saing.