JUN
23
Rencana Kinerja Tahunan 2025
Rencana Kinerja Tahunan (RKT) Tahun 2025 Dinas Pertanian dan Pangan disusun sebagai instrumen manajerial untuk memastikan seluruh program dan kegiatan yang dirancang sejalan dengan tujuan strategis jangka menengah. Dokumen ini menjadi landasan pelaksanaan kerja dinamis, efektif, dan terukur yang mengacu pada prioritas pembangunan daerah khususnya di sektor pertanian dan ketahanan pangan.
Tahun 2025 menjadi momentum penting untuk memperkuat ketahanan pangan lokal melalui pendekatan yang adaptif terhadap perubahan iklim dan dinamika pasar. Oleh karena itu, RKT tahun ini menitikberatkan pada optimalisasi sumber daya pertanian, inovasi teknologi pangan, serta peningkatan nilai tambah produk pertanian lokal. Pemberdayaan petani milenial dan penguatan jejaring usaha tani menjadi fokus utama dalam mendukung pertumbuhan ekonomi daerah berbasis pertanian.
Pelaksanaan program dalam RKT 2025 juga dirancang secara kolaboratif dan partisipatif, melibatkan pemangku kepentingan dari berbagai sektor, termasuk swasta dan akademisi. Pendekatan ini bertujuan untuk menciptakan ekosistem pertanian yang inklusif dan berkelanjutan. Melalui transparansi dan akuntabilitas, kami memastikan bahwa setiap kegiatan dapat diukur capaian dan dampaknya secara berkala.
Dengan tersusunnya RKT Tahun 2025 ini, Dinas Pertanian dan Pangan berharap dapat memberikan kontribusi nyata terhadap peningkatan kesejahteraan petani dan ketahanan pangan masyarakat. Informasi ini dapat diakses oleh publik sebagai wujud keterbukaan informasi dan sebagai bentuk tanggung jawab atas pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan di bidang pertanian dan pangan. untuk lebih lengkapnya dapat di akses dengan link berikut : RKT 2025