
JUN
23
RENCANA KERJA DINAS PERTANIAN DAN PANGAN 2024
Renja Perubahan Dinas Pertanian dan Pangan disusun sebagai penyesuaian atas rencana kerja awal, untuk merespons dinamika dan perkembangan yang terjadi dalam pelaksanaan program. Dokumen ini bertujuan memastikan kebijakan dan kegiatan tetap relevan dengan kebutuhan lapangan dan prioritas pembangunan terkini.
Perubahan dapat terjadi karena adanya perubahan kebijakan nasional/daerah, hasil evaluasi kegiatan sebelumnya, kondisi darurat, atau penyesuaian anggaran. Renja Perubahan menjadi landasan penting agar program tetap efektif, efisien, dan tepat sasaran, terutama dalam menjaga ketahanan pangan serta meningkatkan kesejahteraan petani.
Dokumen Renja Perubahan dapat diakses secara digital oleh masyarakat sebagai bentuk transparansi informasi.