Merebaknya wabah PMK (Penyakit Mulut dan Kuku) yang menyerang sejumlah hewan di Jawa Timur membuat Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Rembang waspada, karena Kabupaten Rembang merupakan daerah paling timur yang berbatasan langsung dengan Provinsi Jawa Timur, Dintanpan bersama Dinas Peternakan Provinsi Jawa Tengah dan Badan Karantina Provinsi Jawa Tengah melakukan pemeriksaan di pasar hewan Pamotan.
“Kita memantau dan mengawasi agar wabah tak masuk dan mengancam ketersediaan daging yang menjadi bahan pangan penting, dengan meminimalisir risiko penyebarannya dalam satu wilayah” jelasnya ujar Kabid Peternakan, Lulu Rofiana, S.Pt. M.M., Selasa (10/5/2022). Pengawasan dilakukan di Pasar Hewan Pamotan Kecamatan Pamotan Kabupaten Rembang. Pemeriksaan dilakukan dengan cara mengamati setiap hewan ternak yang ada di pasar pada bagian kuku dan mulut Selain melakukan pemeriksaan, Badan Karantina Provinsi Jawa Tengah dan Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Rembang juga melakukan edukasi para peternak dan pedagang agar ternak yang terjangkit PMK maka perlu dilakukan karantina. “Ciri PMK ini suhu tinggi, kaki pincang. Jika terjangkit, hewan tersebut harus dikarantina dan menghubungi petugas Kesehatan Hewan diwilayah setempat.
Pemeriksaan Tanda klinis awal yang dilakukan adalah cungur kering (indikasi demam), hipersalivasi dan mata kotor. Bila ada tanda-tanda tersebut dilanjutkan dengan pemeriksaan mukosa mulut dan teracak kaki, bila ada lepuh lepuh maka diisolasi untuk dilakukan pengobatan lebih lanjut.
Jumlah ternak yang djual di pasar hewan pamotan meningkat 2 kali lipat. Yang biasanya hanya 100-200 ekor hari ini meningkat menjadi kurang lebih 450 ekor, dengan asal pedagang dari berbagai tempat sehingga meyebabkan kemacetan. Untuk mengawasi lalulintas ternak dipasar hewan diperlukan kerjasama dengan stakeholder terkait Dinas Perhubungan, Satpol PP dan Polres.