Organic

Laporan Kinerja Instansi Pemerintah Tahun 2024

  • By
  • JUN

    23

    Laporan Kinerja Instansi Pemerintah Tahun 2024

    Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKjIP) Tahun 2024 Dinas Pertanian dan Pangan merupakan bentuk pertanggungjawaban atas pelaksanaan tugas dan fungsi instansi selama satu tahun anggaran. Dokumen ini disusun berdasarkan prinsip akuntabilitas kinerja, serta menjadi sarana untuk menyampaikan capaian program dan kegiatan yang telah dilaksanakan sesuai dengan Rencana Kinerja Tahunan (RKT) dan Perjanjian Kinerja yang telah ditetapkan sebelumnya.

    LKjIP Tahun 2024 memuat informasi menyeluruh mengenai target yang telah ditetapkan, capaian kinerja, penggunaan anggaran, serta analisis terhadap keberhasilan dan kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan kegiatan. Setiap capaian yang dilaporkan diukur berdasarkan indikator kinerja utama dan indikator kegiatan, sehingga memberikan gambaran yang utuh tentang efektivitas dan efisiensi kinerja Dinas Pertanian dan Pangan.

    Penyusunan LKjIP dilakukan secara transparan dan partisipatif dengan melibatkan seluruh unit kerja yang ada di lingkungan dinas. Proses evaluasi kinerja dilakukan secara objektif, dengan mengedepankan data dan fakta sebagai dasar pengambilan kesimpulan serta rekomendasi perbaikan ke depan. LKjIP ini juga menjadi bagian dari proses pembelajaran organisasi untuk meningkatkan kualitas layanan dan pengelolaan sumber daya secara berkelanjutan.

    Dengan diterbitkannya LKjIP Tahun 2024, Dinas Pertanian dan Pangan menunjukkan komitmen terhadap tata kelola pemerintahan yang baik (good governance), serta sebagai bentuk akuntabilitas kepada masyarakat dan pemangku kepentingan lainnya. Laporan ini diharapkan dapat memperkuat kepercayaan publik terhadap kinerja pemerintah daerah dalam membangun sektor pertanian dan pangan yang tangguh dan berdaya saing.

    Untuk lebih lengkapnya dapat diakses : LKJIP 2024

    Leave A Comment

      Recent Posts

    Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Rembang.

    Top