
JUN
23
Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKjIP) Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Rembang Tahun 2023 disusun sebagai bentuk pertanggungjawaban atas pelaksanaan program dan kegiatan sepanjang tahun anggaran 2023. Laporan ini menggambarkan capaian kinerja yang telah dilaksanakan berdasarkan perencanaan strategis dan dokumen perjanjian kinerja, serta sebagai evaluasi atas efektivitas dan efisiensi penggunaan sumber daya dalam mewujudkan sasaran pembangunan sektor pertanian dan ketahanan pangan di Kabupaten Rembang.
Penyusunan LKjIP ini mengacu pada prinsip akuntabilitas, transparansi, dan peningkatan kualitas layanan publik. Melalui laporan ini, diharapkan dapat memberikan gambaran yang jelas kepada seluruh pemangku kepentingan mengenai kinerja Dinas Pertanian dan Pangan serta menjadi dasar dalam upaya perbaikan dan peningkatan kinerja di masa mendatang.
Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKjIP) Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Rembang Tahun 2023LKJIP