
JUN
23
Rencana Kerja Dinas Pertanian dan Pangan
Rencana Kerja Dinas Pertanian dan Pangan disusun sebagai pedoman dalam melaksanakan program dan kegiatan setiap tahunnya. Dokumen ini mencerminkan komitmen pemerintah daerah dalam mendorong pembangunan sektor pertanian dan mewujudkan ketahanan pangan yang berkelanjutan.
Dalam penyusunannya, rencana kerja mengacu pada prioritas pembangunan daerah, kebijakan nasional, serta hasil evaluasi capaian tahun sebelumnya. Setiap program dirancang untuk memberikan dampak langsung kepada petani, pelaku usaha pertanian, dan masyarakat umum melalui peningkatan layanan, penguatan kelembagaan, serta pengembangan inovasi.
Sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas, masyarakat dapat mengakses dokumen Rencana Kerja secara digital melalui tautan berikut: